
Banyak para peneliti yang mengungkapkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai tidak terlalu berpengaruh terhadap inflasi yang terjadi. Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai tahun 2022 secara bersamaan diiringi dengan perubahan dan penambahan pajak progresif pada pajak penghasilan (Liyana, 2021). Dampak kenaikan tarif PPN secara makro ekonomi diukur mulai dari aspek konsumsi, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi. Beberapa teori menyebutkan dampak kenaikan PPN dalam jangka pendek adalah menaikkan konsumsi masyarakat. Namun di beberapa negara, kenaikan tarif PPN dalam jangka pendek tidak jarang memicu inflasi jangka panjang. oleh karena itu, pemerintah perlu mengadakan redistribusi sebagai kebijakan penyeimbang yang menekan angka inflasi atas kenaikan PPN.
Kenaikan PPN merupakan bagian dalam Undang-Undang Nomor 07 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tujuan kenaikan PPN dilakukan tidak lain demi memperkuat ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dan membantu membiayai APBN, khususnya dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kenaikan tarif PPN menjadi 12% adalah langkah strategis yang diambil pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan memperbaiki kondisi fiskal Indonesia. Meskipun perubahan ini memiliki dampak pada harga barang dan jasa, serta daya beli masyarakat, kenaikan PPN diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang dalam mendukung pembangunan nasional. Respons yang tepat dari masyarakat dan dunia usaha sangat penting agar perubahan ini dapat dijalankan dengan sukses dan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.