Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Instansi Pemerintah

simak penjelasan berikut ini !

29 September 2025

Klinik Akuntansi Pajak

Pengukuhan PKP Instansi Pemerintah


Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) bagi instansi pemerintah merupakan proses resmi untuk mengukuhkan status instansi pemerintah sebagai PKP yang wajib memungut, menyetor, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pengukuhan ini penting karena dengan status PKP, instansi pemerintah dapat melakukan penyerahan barang kena pajak dan/atau jasa kena pajak yang dikenai PPN sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.

 

Persyaratan Pengukuhan PKP Instansi Pemerintah


Instansi pemerintah yang ingin dikukuhkan sebagai PKP harus memenuhi beberapa persyaratan administratif dengan melengkapi dokumen sebagai berikut:

  1. Formulir pengukuhan PKP yang diisi lengkap.
  2. Fotokopi dokumen penunjukan yang menunjukkan pejabat yang bertanggung jawab pada fungsi keuangan instansi, seperti kepala instansi pemerintah pusat, kepala instansi pemerintah daerah, atau kepala desa/perangkat desa yang diberi wewenang.
  3. Fotokopi dokumen penunjukan Bendahara Penerimaan dan/atau Kepala Urusan Keuangan desa jika terkait.
  4. Fotokopi identitas diri dari pejabat yang ditunjuk tersebut.
  5. Fotokopi NPWP pejabat yang bersangkutan.

Dokumen-dokumen tersebut harus diserahkan sebagai bagian dari permohonan pengukuhan PKP ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang wilayah kerjanya meliputi lokasi instansi pemerintah terkait. 

 

Berikut tutorialnya : 

https://youtu.be/egzKw61ijqo?feature=shared

 

Proses dan Manfaat Pengukuhan PKP


Pengukuhan PKP dilakukan dengan mengajukan permohonan secara resmi melalui KPP. Setelah pengukuhan, instansi pemerintah akan memiliki kewajiban memungut PPN atas setiap penyerahan barang atau jasa kena pajak sesuai ketentuan. Dengan demikian, pengukuhan ini mempermudah administrasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan pajak instansi pemerintah.

 

Manfaat pengukuhan PKP bagi instansi pemerintah antara lain:

 

Legalitas dalam melakukan transaksi penyerahan BKP dan JKP yang dikenai PPN.

Kemudahan dalam pengelolaan pajak, seperti pelaporan PPN dan pengajuan restitusi PPN.

Menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah.

 

Kesimpulan


Pengukuhan PKP bagi instansi pemerintah adalah langkah penting untuk memastikan kepatuhan perpajakan dalam menjalankan fungsi keuangan. Dengan memenuhi persyaratan administratif dan mengikuti prosedur pengajuan yang ditetapkan, instansi pemerintah dapat memperoleh status PKP yang formal dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.

Universitas Sebelas Maret