PENERAPAN PPH 21TER

Perubahan PPh 21 menggunakan skema TER untuk pemotongan pajak.

01 Juni 2025

Klinik Akuntansi Pajak

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan perubahan peraturan terbaru PPh 21 yang menggunakan skema Tarif Efektif Rata-Rata (TER) untuk memudahkan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023. Perubahan peraturan PPh 21 TER mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.

PPh 21 adalah pemotongan pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh wajib pajak pribadi atas pekerjaan, jasa, atau kegiatan lainnya. Skema tarif progresif yang sebelumnya digunakan seringkali rumit dan memerlukan perhitungan yang lebih kompleks. Dengan penerapan skema TER, pemotongan pajak akan lebih sederhana dan efisien.

Peraturan terbaru PPh 21 dengan skema TER merupakan langkah positif dari pemerintah untuk memudahkan proses pemotongan pajak dan meningkatkan efisiensi administrasi. Dengan penerapan skema ini, diharapkan wajib pajak dapat lebih mudah memahami dan memenuhi kewajibannya dalam hal pemotongan pajak.

Universitas Sebelas Maret